Menurut Gibson,
Ivancevich dan Donnely (2004, 54)
“Kemampuan kerja
didefinisikan sebagai suatu sifat yang dibawa dari lahir atau dipelajari yang
memungkinkan seseorang menyelesaikan pekerjaannya”.
Menurut Robbins (2001)
"Kemampuan (ability) adalah suatu kapasitas individu untuk mengerjakan
berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Seluruh kemampuan seorang individu pada
hakekatnya tersusun dari dua perangkat faktor yaitu faktor kemampuan
intelektual dan kemampuan fisik”.
Menurut Thoha (1996,
32), “Manusia berbeda perilakunya karena berbeda kemampuannya, ada yang beranggapan
perbedaan kemampuan disebabkan sejak lahir, adapula yang beranggapan karena
perbedaan menyerap informasi dari suatu gejala dan adapula yang beranggapan
karena kombinasi keduanya”. Oleh karenanya kecerdasan merupakan salah satu
perwujudan dari kemampuan seseorang. Lepas dari setuju atau tidak setuju dari
perbedaan-perbedaan tersebut, ternyata bahwa kemampuan seseorang dapat
membedakan perilakunya dan karena perbedaan kemampuannya ini maka dapat kiranya
dipergunakan untuk memprediksi pelaksanaan dan hasil kerja seseorang yang
bekerjasama di dalam suatu organisasi tertentu.
Menurut Timpe (2003,
111), “Profil seseorang pegawai yang produktif menekankan pada mutu dan bukan
pada kuantitas”. Menambah lebih banyak pegawai, belum tentu berhasil
meningkatkan produktifitas. Sebelum mempekerjakan orang baru seharusnya
dipastikan dahulu bahwa yang ada sekarang sudah memiliki kinerja menurut
kemampuan mereka dan sesuai dengan harapan. Gambaran kualifikasi pegawai yang
berkemampuan kerja adalah:
-
Cerdas dan dapat belajar dengan
cepat
-
Kompetensi secara
profesional/teknis.
-
Kreatif dan Inovatif
(memperbaiki hasil kerja).
-
Memahami pekerjaan.
-
Bekerja dengan efisien.
-
Dianggap bernilai oleh
pengawasnya.
-
Mau menerima kritik yang
konstruktif.
-
Mudah menerima ide-ide.
-
Berupaya memanfaatkan peluang.
-
Berupaya meningkatkan kualitas
diri.
No comments:
Post a Comment