Menurut
Wexley & Yukl (dalam As’ad, 2002) yang disebut kepuasan kerja ialah
perasaan seseorang terhadap pekerjaanya. Menurut Hoppeck (dalam Anoraga, 2001)
kepuasan kerja merupakan penilaian dari karyawan mengenai seberapa jauh
pekerjaannya secara keseluruhan memuaskan kebutuhannya. Locke (1976)
mendefinisikan kepuasan kerja sebagai "sesuatu yang menyenangkan atau
keadaan emosi positif yang dihasilkan dari penilaian salah satu pekerjaan atau
pengalaman kerja. Cranny, Smith, dan Stone (1992) memandang hal ini sebagai
"suatu perasaan (maksudnya secara emosional) reaksi terhadap pekerjaan,
sebagai suatu hasil yang dibandingkan dari kewajiban sebagai hasil akhir yang
aktual dengan sesuatu yang dikehendaki orang-orang.
Selanjutnya
Tiffin (dalam Anoraga, 2001) menjelaskan tentang definisi kepuasan kerja
sebagai suatu hal yang berhubungan dengan sikap dari karyawan terhadap
pekerjaan itu sendiri. Situasi kerja, kerja sama antara pimpinan dan sesama
karyawan. Menurut Blum (dalam Anoraga, 2001) dikemukakan bahwa kepuasan kerja
adalah sikap umum yang merupakan hasil dari beberapa sikap khusus terhadap
faktor-faktor pekerjaan, penyesuaian diri dan hubungan sosial di luar kerja.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kepuasan kerja
merupakan perasaan yang menyangkut individu atau karyawan terhadap
pekerjaannya, apakah memuaskan kebutuhannya atau tidak.
No comments:
Post a Comment