Rivai (2009 : 331) mengungkapkan “sebelum memilih seseorang untuk
melakukan pekerjaan, langkah pertama yang harus diambil adalah menentukan mutu
pelamar”. Dalam sebuah organisasi, perusahaan atau institusi dalam hal ini
organisasi pendidikan seperti Balai Diklat Transportasi Darat Tegal tentunya dalam proses
penyeleksian seorang pengajar adanya kompetensi menjadi salah satu hal yang
sangat urgen. Hal ini tentunya terkait dengan aspek sustainable untuk organisasi kedepannya.
Rivai (2009 : 331) juga menambahkan bahwa mutu pelamar
“secara tradisional dilakukan melalui proses yang disebut analisis pekerjaan
dimana deskripsi kerja dipelajari secara menyeluruh dan mutu pribadi yang
diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang dikenakan pada calon pekerja”.
Dengan demikian, perusahaan atau organisasi akan memiliki pertimbangan yang
sangat mendasar terkait dengan calon karyawan atau tenaga kerja apakah ia layak
untuk melakukan serangkaian kerja atau planning yang telah direncanakan oleh
organisasi.
Rivai (2009 : 331) mengungkapkan “setelah mendapat ganbaran yang jelas
terhadap kunci dari criteria kinerja dari pekerjaan itu, langkah berikutnya
adalah mengenal mutu perorangan yang akan memungkinkan mereka untuk
memperlihatkan kinerja yang diperlukan perusahaan”.
Secara definitive menurut “Oxford Advanced Learner’s Dictionary (2000), “Competency is a skill that you need in a
particular job for particular task”, Kompetensi adalah keterampilan yang
dibutuhkan untuk pekerjaan tertentu.
Uno (2008 :64) berpendapat pada bukunya “Profesi Kependidikan”,
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan
pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri
sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman
dan lamanya mengajar. Kompetensi professional seorang guru adalah seperangkat
kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan
tugas mengajarnya dengan berhasil.
Selanjutnya Uno (2008 : 37) menjelaskan
bahwa guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam
mendidik, mengajar, dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan
pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari
proses pendidikan. Pendapat Sudiarto dalam Uno (2008 : 68) bahwa kompetensi guru professional menuntut dirinya
sebagai guru agar mampu menganalisis, mendiagnosis,
dan memprognosis situasi pendidikan.
Dalam pengertian aspek manajemen secara umum Robbin (2011 : 473)
mendefinisikan bahwa kompetensi adalah “Competence
is technical and interpersonal knowledge and skills” setidaknya pendapat
Profesor Stphen Robbin lebih menekankan pada kemampuan atau kecakapan secara
teknikal, kemampuan inter personal, jadi lebih sprsifiknya adalah kemampuan itu
bisa dalam bentuk soft skill dan hard skill.
No comments:
Post a Comment