Menurut
Wibowo (2007) mengemukakan bahwa ”Suatu kemampuan untuk malaksanakan atau
melakukan suatu pekerjaan atau tugasyang dilandasi atas keterampilan dan
pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan itu
tersebut. Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary (1983) dalam Sri Lastanti
(2005) mendefinisikan kompetensi sebagai ketrampilan dari seorang ahli. Dimana
ahli didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki tingkat ketrampilan tertentu
atau pengetahuan yang tinggi dalam
subyek tertentu yang diperoleh dari pelatihan dan pengalaman.
Sedangkan
Trotter (1986) dalam Saifuddin (2004) mendefinisikan bahwa seorang yang
berkompeten adalah orang yang dengan ketrampilannya mengerjakan pekerjaan
dengan mudah, cepat, intuitif dan sangat jarang atau tidak pernah membuat
kesalahan. Lee dan Stone (1995), mendefinisikan kompetensi sebagai keahlian
yang cukup yang secara eksplisit dapat digunakan untuk melakukan beban tugas
secara objektif. Adapun Bedard (1986) dalam Sri lastanti (2005) mengartikan
keahlian atau kompetensi sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan
ketrampilan prosedural yang luas yang ditunjukkan dalam pengalaman kerja seseorang.
Keahlian sendiri didefinisikan sebagai pengetahuan tentang suatu lingkungan
tertentu, pemahaman terhadap masalah yang timbul dari lingkungan tersebut, dan
keterampilan untuk memecahkan permasalahan tersebut (Mayangsari, 2003)
No comments:
Post a Comment