Stres
merupakan suatu kondisi internal yang terjadi dengan ditandai gangguan fisik,
lingkungan, dan situasi sosial yang berpotensi pada kondisi yang tidak baik.
Stres kerja merupakan suatu tanggapan adapatif, dibatasi oleh perbedaan
individual dan proses psikologis, yaitu konsekuensi dari setiap kegiatan
(lingkungan), situasi atau kejadian eksternal yang membebani tuntutan psikologi
atau fisik yang berlebihan terhadap seseorang di tempat individu tersebut
berada. Stres yang positif di sebut eustress sedangkan stress yang berlebihan
dan bersifat merugikan disebut distress.
Menurut
Panji Anoraga (2001), stres kerja adalah suatu bentuk tanggapan seseorang, baik
fisik maupun mental terhadap suatu perubahan di lingkungannya yang dirasakan
mengganggu dan mengakibatkan dirinya terancam. Setiap aspek di pekerjaan dapat
menjadi pembangkit stres. Tenaga kerja yang menentukan sejauhmana situasi yang dihadapi
merupakan situasi stres atau tidak. Tenaga kerja dalam interaksinya
dipekerjaan, dipengaruhi pula oleh hasil interaksi di tempat lain, di rumah, di
sekolah, di perkumpulan, dan sebagainya (Sunyoto, 2001). Rivai (2009)
mengemukakan bahwa: “Suatu kondisi ketegangan yang menciptakan adanya ketidak
seimbangan fisik dan phisikis, yang mempengaruhi emosi, proses berfikir dan
kondisi seorang karyawan”. Hasibuan (2009), mengemukakan bahwa : “Suatu kondisi
yang mempengaruhi emosi, proses berfikir dan kondisi seseorang, orang yang
stres menjadi nervous dan merasakan kekuatiran kronis”.
No comments:
Post a Comment