Menurut
Fred Luthas (2006) stres kerja didefinisikan sebagai respons adaptif terhadap
situasi eksternal yang menghasilkan penyimpangan fisik, psikologis, dan atau
perilaku pada anggota organisasi. Adapun
menurut Beehr dan Franz dalam
Bambang Tarupolo (2002), stres kerja sebagai suatu proses yang menyebabkan
orang merasa sakit, tidak nyaman atau tegang karena pekerjaan, tempat kerja
atau situasi kerja yang tertentu. Sedangkan
menurut Marihot Tua Efendi (2002) mengemukakan bahwa Stres kerja adalah
ketegangan atau tekanan emosional yang dialami seseorang yang sedang menghadapi
tuntutan yang sangat besar, hambatan-hambatan, dan adanya kesempatan yang
sangat penting yang dapat mempengaruhi emosi, pikiran, dan kondisi fisik
seseorang.
Israel
Posner dan De. Lewis Leitnor dalam John B. Arden (2006) berpendapat bahwa ada
dua faktor penting dalam hal stres yang dialami, kemungkinannya adalah anda
akan menyesuaikan diri secara menyenangkan terhadap stres. Atau sebaliknya,
anda akan merasa tidak berdaya. Meskipun pekerjaan anda pada hakikatnya penuh
dengan stres, itu tidak perlu membuat anda kewalahan. Tetapi bila seorang
pekerja kehilangan rasa kendali dan kondisinya menjadi tidak dapat diramalkan,
stresnya menjadi terlalu sulit untuk ditanggulangi.
Studi dalam bidang stres menunjukkan bahwa karyawan yang
memiliki kemampuan untuk mengelola stres mempunyai pengaruh yang signifikan
pada kinerja karyawan (Hsieh dkk., Leka dkk., Wetzel dkk., dalam Ismail dkk,
2009). Dalam model stres, beberapa peneliti percaya bahwa karyawan yang bisa mengontrol
dan mengelola stres dengan baik ketika bekerja, kinerja karyawan tersebut di perusahaan
akan lebih tinggi (Adler dkk., Hourani dkk., Wetzel dkk., Zhong dkk., dalam Ismail
dkk, 2009 ).
No comments:
Post a Comment