Umumnya
organisasi memiliki tipe koordinasi yang dipilih dan disesuaikan dengan
kebutuhan atau kondisi-kondisi tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas agar pencapaian tujuan tercapai dengan baik. Menurut Hasibuan (2001:86)
koordinasi di bagi menjadi dua bagian besar yaitu koordinasi vertikal dan
koordinasi horizontal. Kedua tipe ini biasanya ada dalam sebuah organisasi.
Makna kedua tipe koordinasi ini dapat dilihat pada penjelasan di bawah ini:
a)
Koordinasi vertikal (Vertical Coordination} adalah kegiatan-kegiatan penyatuan,
pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit,
kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya.
Tegasnya, atasan mengkoordinasi semua aparat yang ada di bawah tanggung
jawabnya secara Jangsung. Koordinasi vertikal ini secara relatif mudah
dilakukan, karena atasan dapat memberikan sanksi kepada aparat yang sulit
diatur.
b)
Koordinasi horizontal (Horizontal Coordinatiori) adalah mengkoordinasikan
tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan
terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat.
Koordinasi horizontal ini dibagi atas interdisciplinary dan interrelated.
Interdisciplinary adalah suatu koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan
tindakan-tindakan, mewujudkan, dan menciptakan disiplin antara unit yang satu
dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama
tugasnya. Interrelated adalah koordinasi antar badan (instansi); unit-unit yang
fungsinya berbeda, tetapi instansi yang satu dengan yang lain saling bergantung
atau mempunyai kaitan secara intern atau ekstern yang levelnya setaraf.
Koordinasi horizontal ini relatif sulit dilakukan, karena koordinator tidak
dapat memberikan sanksi kepada pejabat yang sulit diatur sebab kedudukannya
setingkat
Setelah
melihat kedua tipe koordinasi ini, menurut Winardi (1999:389) dapat dilihat
pula ada 4 (empat) elemen fundamental pada koordinasi vertikal, yaitu:
a)
Rantai Komando (chain of command) Rantai komando adalah garis yang tidak putus
dari wewenang yang menjulur dari puncak organisasi ke eselon terbawah dan
memperjelas siapa melapor kepada siapa.
b)
Rentang Pengawasan (span of control) Rentang kendali adalah jumlah bawahan yang
dapat diarahkan secara efisien dan efektif oleh seorang manajer.
c)
Pendelegasian (delegation) Pendelegasian adalah hak-hak inheren dalam suatu
posisi manajerial untuk memberikan perintah dan mengharapkan dipatuhinya
perintah itu.
d) Sentralisasi-Desentraiisasi
(centralization-centralization) Sentralisasi merujuk kepada pembatasan tanggung
jawab dalam pengambilan keputusan yang berada pada puncak hirarki organisasi.
Hanya pemilik yang dapat mengambil keputusan apa yang harus dijual, dan berapa
jam dibuka. Sentralisasi tidak memberikan izin kepada karyawan untuk membuat
keputusan utama. Desentralisasi merujuk kepada perluasan tanggung jawab dalam
pengambilan keputusan kepada setiap level organisasi. Desentralisasi berasumsi
bahwa orang-orang terdekat kepada masalah yang paling tahu tentang suatu hal
dan dapat membuat keputusan yang terbaik dalam menangani suatu masalah. Maka,
keputusan tidak akan terlambat, yang biasanya terjadi jika top eksekutif yang
harus menangani seluruh masalah.
Sedangkan
dalam koordinasi horizontal menurut Winrdi (2009)
ada 4 (empat) elemen dapat ditempuh untuk melaksanakan koordinasi adalah:
a.
Departementalisasi
matriks adalah mengelompokkan suatu struktur yang menciptakan lini rangkap dari
wewenang, menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk.
b.
Pembentukan tim-tim
fungsional silang adalah membentuk beberapa tim yang saling memiliki
keterkaitan antara satu tim fungsional dan tim fungsional lainnya dengan cara
bekerja sama.
c.
Satuan-satuan tugas
(taskforce) dibentuk oleh manajemen berupa kelompok-kelompok tugas atau
unit-unit yang melakukan tugas yang spesifik pada masing-masing satuan.
d.
Personil penghubung
(liasonpersonnet) adalah orang yang ditugaskan untuk menjadi penghubung antara
satu bagian dengan bagian lain atau suatu unit dengan unit lain agar
pelaksanaan tugas dapat dilakukan dengan baik.
No comments:
Post a Comment