Diadakannya peraturan
disiplin kerja pastimempunyai tujuan yaituuntuk menciptakan peraturan dan
ketertiban dalam bekerja yang mempunyai tujuan yang komplek. Agar tercipta iklim yang sehat dan dinamis
maka perlu adanya tujuan disiplinkerja seperti yang dikemukakan Moekijat (1989:168)
sebagai berikut:“ Tujuan disiplin baik kolektif maupun perseorangan
yangsebenarnya untuk menjurus-kan atau mengarahkantingkah laku pada realitas
yang harmonis dari tujuan-tujuan yang diinginkan.”
Sastrohadiwiryo
(2002:292) menyebutkan bahwa tujuan umum dari pembinaan disiplin kerja yaitu
agar kelangsungan hidup perusahaan sesuai dengan tujuan yang direncanakan
perusahaan. Sedangkan tujuan khusus dari
pembinaan disiplin kerja antara lain:
1) Agar
para tenaga kerja menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan
maupun peraturan dan kebijakan perusahaan yang berlaku, baik tertulis maupun
tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen.
2) Dapat
melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan
yang maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan perusahaan
sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya.
3) Dapat
menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa perusahaan
dengan sebaik-baiknya.
4) Dapat
bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada perusahaan.
5) Tenaga
kerja mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan
perusahaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
klo hal hal yang mempengaruhi disiplin kerja karyawan apa ya mbak?
ReplyDelete